Menunggak Iuran ke Partai Nasdem Rp2 Juta per Bulan, Anggota DPRD Kabupaten Konawe Terancam di-PAW
Anak Wakil Bupati Konawe Kepulauan dimintai iuran Rp2 juta per bulan untuk DPW Rp500 ribu dan DPP Partai Nasdem Rp1,5 juta, dan menunggak 25 bulan
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Sultra.com La Ode Ari
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Gara-gara masalah hutang Rp50 juta, anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem, FF terancam dipecat.
Bahkan posisinya sebagai wakil rakyat juga terancam.
FF diketahui anak Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Luthfi.
Partai NasDem mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) FF sebagai anggota DPRD karena menunggak iuran bulanan dan dana saksi ke partai NasDem selama 25 bulan.
Bendahara DPW NasDem Sultra, Ujang Sudirman mengatakan, partai sudah mengusulkan pemecatan terhadap FF.
Ujang menuturkan anak Wabup Konkep itu menunggak iuran wajib sebesar Rp 500 ribu perbulan ke DPW dan Rp 1,5 juta untuk DPP.
Baca juga: DPP PKS Segera Proses PAW Anggota DPR RI yang Diduga Lakukan KDRT
Tunggakan iuran wajib itu tidak disetor FF selama 25 bulan sejak 2021.
Bendahara DPW Partai Nasdem Sultra, Ujang Sudirman merinci, FF menunggak iuran wajib Rp500 ribu perbulan ke DPW dan Rp1,5 juta perbulan ke DPP sejak 2021.
Baca juga: Profil Ilmiati Wakil Bupati Wakatobi Punya Harta 7 M Kader NasDem, Adu Mulut dengan Bupati Haliana
"Totalnya Rp50 juta yang harus dibayar selama 2 tahun lebih. Sudah tiga kali dilayangkan peringatan, tapi belum juga dibayarkan," ungkapnya Sabtu (27/5/2023).
Ujang menjelaskan, DPW Nasdem Sultra juga sudah memanggil FF terkait masalah tunggakan iuran itu.
Namun panggilan dari DPW tidak digubris hingga kini bahkan anggota DPRD Konkep hilang kabar.
"Dalam aturan partai, jangankan 2 tahun, 3 bulan saja tidak membayar (iuran wajib) sudah bisa diusulkan PAW," kata Ujang
Bendahara DPW Partai Nasdem ini menjelaskan, sebenarnya pengusulan PAW terhadap FF sudah bisa dilakukan sejak 2021 lalu.
Sumber: Tribun Sultra
NasDem Dorong MPR Tafsirkan UUD Terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah |
![]() |
---|
Surya Paloh Heran MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah: Berisi Orang Pintar tapi Teledor |
![]() |
---|
NasDem Tolak Putusan MK Pisahkan Pemilu, PKB: Terus Mau Apa, Mau Bubarin MK? |
![]() |
---|
Soal Desakan Pemakzulan Gibran, Politisi NasDem: Ngapain Ngurusin Permintaan Forum Purnawirawan? |
![]() |
---|
5 Respons PDIP, Nasdem, Gerindra, & Pengamat Politik atas Pertemuan Megawati, Prabowo, & Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.